I.
Gambaran Umum
Luas wilayah Kabupaten Cilacap tercatat 225.361 Ha
(termasuk Pulau Nusakambangan seluas 11.511 Ha). Secara geografis terletak
diantara 108o 4’ 30” – 109o 30’ 30” Garis Bujur Timur dan
7o 30’ - 7o 45’ 20” Garis Lintang Selatan. Sedangkan
secara topografi, Kabupaten Cilacap berada pada ketinggian antara 6 – 198 meter
di atas permukaan laut. Di bagian selatan wilayah Kabupaten Cilacap yang
membatasi Segara Anakan dan Samudra Hindia terdapat Pulau Nusakambangan yang
memanjang dari arah barat ke timur dengan jarak kurang lebih 30 kilometer.
Wilayah Kabupaten Cilacap mempunyai topografi yang beragam, namun kondisi
topografi rata-rata merupakan dataran rendah.
Secara
administratip Kabupaten Cilacap terbagi menjadi 24 kecamatan yang terdiri dari
269 desa dan 15 kelurahan. Luas yang ada terdiri dari 64.744 hektar (30,27
persen) lahan sawah, 60.084 hektar (28,10 persen) lahan bukan sawah dan 89.022
hektar (41,63 persen) lahan bukan pertanian. Kecamatan terluas adalah kecamatan
Wanareja (18.973 hektar), sedangkan kecamatan terjauh dari ibu kota kabupaten
adalah Kecamatan Dayeuhluhur (107 km).
II.
Potensi
Wilayah
Kabupaten
Cilacap memiliki potensi perikanan yang sangat besar, yang terdiri dari perikanan
air tawar, air payau dan perikanan air laut (perikanan tangkap). Perikanan
tangkap di Kabupaten Cilacap sangat potensial untuk berkembang karena ditunjang
oleh keberadaan garis pantai yang cukup panjang. Kabupaten Cilacap memiliki
panjang pantai ± 103 km, yang tersebar di 11 kecamatandan 73 desa. Selain itu,
sektor perikanan tangkap di Kabupaten Cilacap juga didukung sarana dan
prasarana berupa Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap sebanyak 1 unit, Dermaga
Tambatan Labuh sebanyak 7 unit, Perbengkelan Mesin Kapal sebanyak 4 unit,
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebanyak 11 unit, Depot BBM sebanyak 4 unit,
galangan kapal sebanyak 4 unit, dan pabrik es sebanyak 5 unit.
Produksi
perikanan air laut merupakan yang terbesar dibandingkan produksi perikanan
lainnya. Pada tahun 2012, produksi perikanan tangkap sebesar 21.886 ton,
sedangkan perikanan air tawar sebesar 3.952 ton dan perikanan air payau hanya
sebesar 1.106 ton. Sentra penghasil perikanan tangkap di Kabupaten Cilacap
tersebar di Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara,
Nusawungu, Kesugihan, dan Adipala. Sentra penghasil perikanan air tawar
tersebar di hampir semua kecamatan, dengan sentra produksi terbesarnya di
Kecamatan Wanareja, Maos, dan Dayeuhluhur. Sedangkan untuk penghasil perikanan
air payau tersebar di Kecamatan Kawunganten, Kampunglaut, Bantarsari,
Jeruklegi, Adipala, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, dan Patimuan.
Berdasarkan
data dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Pengelola Sumber Daya Segara Anakan
Kabupaten Cilacap, menunjukkan untuk produksi penangkapan ikan di laut pada
tahun 2013 sebesar 15.408,934 ton dengan nilai produksi besar Rp.
274.156.709.000, produksi budidaya air tawar (kolam) sebesar 3.977,208 ton
dengan nilai produksi Rp. 78.642.040.000, penangkapan ikan di air payau
(tambak) dengan produksi sebesar 1.737,228 ton dengan nilai produksi Rp. 48.797.478.000, penangkapan ikan di perairan
umum sungai sebesar 1.404,392 ton dengan nilai produksi Rp. 44.069.330.000,
penangkapan ikan di genangan air dengan produksi sebesar 129,024 ton dengan
nilai produksi Rp. 2.537.142.000 dan
penagkapan ikan di perairan umum rawa sebesar 67,614 ton dengan nilai produksi
Rp. 352.849.000.
Grafik Produksi Perikanan Air Tawar Tiap Kecamatan di
Kabupaten Cilacap Tahun 2012
Sumber: BPS Kabupaten Cilacap (2013)
Gambar
2.
Grafik Produksi Perikanan Air Payau Tiap Kecamatan
di Kabupaten Cilacap Tahun 2012
Sumber:
BPS Kabupaten Cilacap (2013)
Grafik Produksi Perikanan Air Laut Tiap Kecamatan di
Kabupaten Cilacap Tahun 2012
Sumber:
BPS Kabupaten Cilacap (2013)
Tabel 1.
Produksi dan Nilai Produksi Perikanan
di Kabupaten Cilacap Tahun 2011 - 2013
Jenis
Perairan
|
Produksi (ton)
|
Nilai (000.000 Rp)
|
||||
2011
|
2012
|
2013
|
2011
|
2012
|
2013
|
|
(1)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
1.
Air payau (tambak)
2.
Laut
3.
Air tawar (kolam)
4.
Perairan umum (rawa)
5.
Genangan air
6.
Perairan umum (sungai)
|
1.058,79
16.783,78
3.900,27
146,562
269,25
592,54
|
1.106,103
21.866,321
3.952,242
79,148
100,570
1.027,094
|
1.737,228
15.408,934
3.977,208
67,615
129,024
1.404.392
|
20.738,23
151.311,87
63.074,29
1.742,41
2.707,90
3.856,66
|
26.677,371
284.936,762
73.411,897
925,340
1.284,120
12.619,563
|
48.797,478
274.156,709
78.642,040
352,849
2.537,142
44.069,331
|
Sumber : Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Cilacap
Sektor
perikanan juga banyak menyerap tenaga kerja. Menurut BPS, pada tahun 2012 saja
terdapat 18.806 nelayan di Kabupaten Cilacap. Jumlah ini cukup besar, apalagi
jika ditambah dengan jumlah petani ikan dan juga orang-orang yang terlibat
dalam usaha pengolahan dan perdagangan hasil perikanan.
III.
Permasalahan
Meskipun
potensi perikanan di Kabupaten Cilacap Sangat besar dan mampu menyerap banyak
tenaga kerja, namun pengembangan sektor pertanian masih kurang mendapat
perhatian dibandingkan sektor yang lain. Akibatnya, sektor perikanan menjadi
kurang berkembang sehingga kontribusinya terhadap perekonomian di Kabupaten
Cilacap menjadi kecil, hanya menyumbang 1,74% dari PDRB Kabupaten Cilacap pada
tahun 2013 dan cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Tabel 2.
Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2000 Tanpa
Migas, Kabupaten Cilacap Tahun 2009 - 2013
LAPANGAN USAHA
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
|
1
|
Pertanian
|
32,71
|
32,30
|
31,34
|
30,36
|
29,40
|
a. Tanaman Bahan Makanan
|
23,60
|
22,99
|
22,06
|
21,17
|
20,33
|
|
b. Tanaman Perkebunan
|
2,29
|
2,73
|
2,79
|
2,81
|
2,79
|
|
c. Peternakan dan Hasil-hasilnya
|
3,64
|
3,49
|
3,46
|
3,40
|
3,40
|
|
d. Kehutanan
|
1,30
|
1,25
|
1,23
|
1,18
|
1,13
|
|
e. Perikanan
|
1,88
|
1,85
|
1,81
|
1,79
|
1,74
|
|
2
|
Pertambangan dan penggalian
|
3,07
|
3,12
|
3,15
|
3,20
|
3,23
|
3
|
Industri pengolahan
|
19,27
|
19,24
|
19,59
|
19,93
|
20,24
|
4
|
Listrik, gas dan air bersih
|
0,83
|
0,81
|
0,80
|
0,82
|
0,84
|
5
|
Bangunan
|
4,81
|
4,95
|
5,09
|
5,19
|
5,31
|
6
|
Perdagangan
|
20,95
|
21,10
|
21,38
|
21,61
|
21,87
|
7
|
Pengangkutan dan komunikasi
|
5,69
|
5,76
|
5,88
|
5,97
|
6,01
|
8
|
Keuangan, persewaan dan jasa
perusahaan
|
4,95
|
5,01
|
5,04
|
5,11
|
5,31
|
9
|
Jasa-jasa
|
7,70
|
7,71
|
7,74
|
7,82
|
7,78
|
PDRB
|
100,00
|
100,00
|
100,00
|
100,00
|
100,00
|
Sumber: BPS Kabupaten Cilacap
(2014)
Potensi sektor
perikanan yang besar di Kabupaten Cilacap belum dikembangkan secara maksimal.
Hal ini terlihat dari belum berkembangnya industri pengolahan ikan maupu wisata
kuliner. Hasil perikanan yang ada langsung dijual sehingga belum memberikan nilai
tambah di sektor perikanan. Oleh karena itu, sektor perikanan perlu didorong
untuk peningkatan produksi dan pengembangan industri pengolahan agar lebih
berkembang sehingga sektor perikanan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap
perekonomian Kabupaten Cilacap dan lebih banyak menyerap tenaga kerja.
IV.
Kebijakan
Pengembangan
Potensi
perikanan yang dimiliki oleh Kabupaten Cilacap dapat dioptimalkan melalui
pendekatan pengembangan wilayah dengan
menciptakan konektivitas hulu hilir usaha perikanan. Peraturan Menteri Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia Nomor:
PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan,
minapolitan dimaknai sebagai konsep pembangunan ekonomi di sektor kelautan
dan perikanan dengan berbasis kawasan yang terintegrasi, mengoptimalkan keunggulan komparatif dan
kompetitif daerah sesuai dengan potensi yang ada dengan memperhatikan asas
demokratisasi ekonomi kelautan dan perikanan yang pro rakyat, keberpihakan
pemerintah pada masyarakat kecil, serta
penguatan peranan ekonomi daerah.
Minapolitan bertujuan untuk meningkatkan produksi, produktivitas dan kualitas produk kelautan dan perikanan. Disamping itu
dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat atau pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan;
serta pengembangan kawasan minapolitan
sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Pengembangan kawasan minapolitan dimulai dari pembinaan unit produksi,
pengolahan, dan/atau pemasaran yang terkonsentrasi di sentra produksi,
pengolahan dan/atau pemasaran di suatu kawasan yang diproyeksikan atau
direncanakan menjadi kawasan minapolitan yang dikelola secara terpadu.
Pembentukan kawasan minapolitan di Kabupaten Cilacap sangat tepat
karena wilayah Kabupaten Cilacap memiliki beberapa keunggulan dibanding wilayah
lainnya. Keunggulan tersebut diantaranya adalah keanekaragaman jenis perikanan,
yaitu perikanan air laut, perikanan air payau, dan perikanan air tawar.
Keunggulan lainnya adalah kelengkapan infrastruktur yang mendukung, seperti
pelabuhan perikanan. Keunggulan-keunggulan tersebut diharapkan menjadi modal
bagi pengembangan wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan minapolitan di Kabupaten Cilacap setidaknya ada 5 kawasan
yang tersebar di semua wilayah. Penentuan ini dilakukan dengan pertimbangan
potensi produksi masing-masing wilayah. Sedangkan penentuan kota mina dilakukan
berdasarkan keunggulan yang dimiliki seperti letak geografis, kelengkapan
infrastruktur, serta potensi pengembangan yang dimiliki. Pusat kota mina
diharapkan menjadi pusat industri pengolahan dan pemasaran hasil produksi
perikanan yang dipasok oleh sentra-sentra produksi. Pusat kota mina juga
diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor usaha lain yang berkaitan dengan
sektor perikanan di seluruh wilayah kawasan minapolitan tersebut, seperti
sektor jasa, keuangan, dan wisata.
Pengembangan
minapolitan di Kabupaten Cilacap dapat dilakukan baik untuk perikanan budidaya
(air tawar dan dan air payau) maupun periakanan tangkap (air laut). Kawasan
minapolitan di Kabupaten Cilacap dapat dibagi menjadi beberapa kawasan:
1.
Kawasan Minapolitan I
Kawasan ini merupakan
kawasan perikanan tangkap berpusat Kecamatan Cilacap Selatan, dengan sentra
produksi meliputi: Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, dan
Adipala. Kawasan sangat potensial
dikembangkan sebagai kawasan minapolitan perikanan tangkap karena perairan laut
selatan Cilacap mempunyai potensi
sebagai pusat ikan tuna, cakalang, dan udang yang bernilai ekonomis tinggi.
Selain itu, kawasan ini didukung oleh keberadaan Pelabuhan Perikanan Samudera
Cilacap (PPSC).
2.
Kawasan Minapolitan II
Kawasan ini merupakan kawasan
perikanan budidaya air tawar, berupa lele, tawes, emas, nila, patin, lele, dan
melem. Pusat kota mina terletak di Kecamatan Majenang dengan sentra produksi di
Majenang, Wanareja, Cimanggu dan Dayeuhluhur. Letak geografis Majenang yang
berada pada jalur transportasi nasional menuju Jawa Barat diharapkan memudahkan
dalam pemasaran hasil produksi.
3.
Kawasan Minpolitan III
Kawasan ini merupakan kawasan
perikanan budidaya air tawar, berupa gurami. Pusat kota mina terletak di
Kecamatan Sampang dengan sentra produksi di Sampang, Maos, Kesugihan, dan
Kroya. Letaknya yang strategis pada jalur transportasi nasional serta
berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyumas diharapkan dapat mendorong
peningkatan pemasaran produksi. Selain itu wisata kuliner hasil perikanan juga
sangat potensial dikembangkan kota Sampang.
4.
Kawasan Minapolitan IV
Kawasan ini merupakan kawasan perikanan budidaya air tawar,
seperti: lele, tawes, emas, nila, patin, lele, dan melem.
Pusat kota mina berada di Kecamatan Sidareja. Sentra produksi meliputi
Kecamatan Cipari, Kedungreja, Gandrungmangu, dan Patimuan. Pengembangan
minapolitan di kawasan ini diharapkan mendorong perekonomian masyarakat yang
relatif tertinggal dibanding wilayah lain di Kabupaten Cilacap.
5.
Kawasan Minapolitan V
Kawasan ini
merupakan kawasan budidaya periakanan air payau, seperti bandeng, kepiting, dan
sidat. Pusat kota mina berada di Kecamatan Bantarsari, dengan sentra produksi
meliputi Kecamatan Bantarsari, Kampunglaut, Jeruklegi, dan Kawunganten. Pada
kawasan ini juga dapat dikembangkan wisata bahari dan wisata kuliner, terutama
di Kecamatan Kampunglaut dengan Kawasan Laguna Segara Anakan.
Pengembangan minapolitan sangat
potensial untuk diintegrasikan dengan pengembangan sektor lain, seperti
pengembangan kawasan pariwisata. Pariwisata yang mungkin diintegrasikan dengan
pengembangan kawasan minapolitan antara lain adalah wisata edukatif dan wisata
kuliner. Wisata edukatif berupa proses budidaya dan pengolahan hasil produksi
diharapkan meningkatkan ketertarikan masyarakat pada sektor perikanan serta
meningkatkan tingkat konsumsi ikan yang masih rendah. Demikian pula wisata
kuliner dikembangkan untuk mendukung pengembangan wisata alam, wisata buatan,
maupun wisata budaya di sekitar kawasan minapolitan.
V.
Penutup
Pengembangan kawasan minapolitan dapat berjalan
dengan baik jika dilakukan bersama oleh stakeholder yang ada di Kabupaten
Cilacap. Kebijakan ini harus didukung oleh semua pihak baik pemerintah, swasta,
dan masyarakat, oleh karena itu pengembangan kawasan ini harus melibatkan semua
pihak mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pemerintah dapat
berperan sebagai fasilitator dan regulator bagi swasta dan masyarakat agar
berperan aktif. Keterlibatan semuan pihak akan mendorong rasa memiliki sehingga
timbul tanggung jawab untuk menyukseskan pengembangan kawasan minapolitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar