7 Oktober 2015

Pengembangan Minapolitan di Kabupaten Cilacap

I.              Gambaran Umum
Luas wilayah Kabupaten Cilacap tercatat 225.361 Ha (termasuk Pulau Nusakambangan seluas 11.511 Ha). Secara geografis terletak diantara 108o 4’ 30” – 109o 30’ 30” Garis Bujur Timur dan 7o 30’ - 7o 45’ 20” Garis Lintang Selatan. Sedangkan secara topografi, Kabupaten Cilacap berada pada ketinggian antara 6 – 198 meter di atas permukaan laut. Di bagian selatan wilayah Kabupaten Cilacap yang membatasi Segara Anakan dan Samudra Hindia terdapat Pulau Nusakambangan yang memanjang dari arah barat ke timur dengan jarak kurang lebih 30 kilometer. Wilayah Kabupaten Cilacap mempunyai topografi yang beragam, namun kondisi topografi rata-rata merupakan dataran rendah.

Secara administratip Kabupaten Cilacap terbagi menjadi 24 kecamatan yang terdiri dari 269 desa dan 15 kelurahan. Luas yang ada terdiri dari 64.744 hektar (30,27 persen) lahan sawah, 60.084 hektar (28,10 persen) lahan bukan sawah dan 89.022 hektar (41,63 persen) lahan bukan pertanian. Kecamatan terluas adalah kecamatan Wanareja (18.973 hektar), sedangkan kecamatan terjauh dari ibu kota kabupaten adalah Kecamatan Dayeuhluhur (107 km).

II.           Potensi Wilayah
Kabupaten Cilacap memiliki potensi perikanan yang sangat besar, yang terdiri dari perikanan air tawar, air payau dan perikanan air laut (perikanan tangkap). Perikanan tangkap di Kabupaten Cilacap sangat potensial untuk berkembang karena ditunjang oleh keberadaan garis pantai yang cukup panjang. Kabupaten Cilacap memiliki panjang pantai ± 103 km, yang tersebar di 11 kecamatandan 73 desa. Selain itu, sektor perikanan tangkap di Kabupaten Cilacap juga didukung sarana dan prasarana berupa Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap sebanyak 1 unit, Dermaga Tambatan Labuh sebanyak 7 unit, Perbengkelan Mesin Kapal sebanyak 4 unit, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebanyak 11 unit, Depot BBM sebanyak 4 unit, galangan kapal sebanyak 4 unit, dan pabrik es sebanyak 5 unit.

Produksi perikanan air laut merupakan yang terbesar dibandingkan produksi perikanan lainnya. Pada tahun 2012, produksi perikanan tangkap sebesar 21.886 ton, sedangkan perikanan air tawar sebesar 3.952 ton dan perikanan air payau hanya sebesar 1.106 ton. Sentra penghasil perikanan tangkap di Kabupaten Cilacap tersebar di Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Nusawungu, Kesugihan, dan Adipala. Sentra penghasil perikanan air tawar tersebar di hampir semua kecamatan, dengan sentra produksi terbesarnya di Kecamatan Wanareja, Maos, dan Dayeuhluhur. Sedangkan untuk penghasil perikanan air payau tersebar di Kecamatan Kawunganten, Kampunglaut, Bantarsari, Jeruklegi, Adipala, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, dan Patimuan.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Pengelola Sumber Daya Segara Anakan Kabupaten Cilacap, menunjukkan untuk produksi penangkapan ikan di laut pada tahun 2013 sebesar 15.408,934 ton dengan nilai produksi besar Rp. 274.156.709.000, produksi budidaya air tawar (kolam) sebesar 3.977,208 ton dengan nilai produksi Rp. 78.642.040.000, penangkapan ikan di air payau (tambak) dengan produksi sebesar 1.737,228 ton dengan nilai produksi Rp.  48.797.478.000, penangkapan ikan di perairan umum sungai sebesar 1.404,392 ton dengan nilai produksi Rp. 44.069.330.000, penangkapan ikan di genangan air dengan produksi sebesar 129,024 ton dengan nilai produksi Rp.  2.537.142.000 dan penagkapan ikan di perairan umum rawa sebesar 67,614 ton dengan nilai produksi Rp. 352.849.000.

Gambar 1.
Grafik Produksi Perikanan Air Tawar Tiap Kecamatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2012
 Sumber: BPS Kabupaten Cilacap (2013)

Gambar 2.
Grafik Produksi Perikanan Air Payau Tiap Kecamatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2012
Sumber: BPS Kabupaten Cilacap (2013)

Gambar 3.
Grafik Produksi Perikanan Air Laut Tiap Kecamatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2012
Sumber: BPS Kabupaten Cilacap (2013)

Tabel 1.
 Produksi dan Nilai Produksi Perikanan di Kabupaten Cilacap Tahun 2011 - 2013
Jenis Perairan
Produksi (ton)
Nilai (000.000 Rp)
2011
2012
2013
2011
2012
2013
(1)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
1.     Air payau (tambak)
2.     Laut
3.     Air tawar (kolam)
4.     Perairan umum (rawa)
5.     Genangan air
6.     Perairan  umum (sungai)
1.058,79
16.783,78
3.900,27
146,562
269,25
592,54
1.106,103
21.866,321
3.952,242
79,148
100,570
1.027,094
1.737,228
15.408,934
3.977,208
67,615
129,024
1.404.392
20.738,23
151.311,87
63.074,29
1.742,41
2.707,90
3.856,66
26.677,371
284.936,762
73.411,897
925,340
1.284,120
12.619,563
48.797,478
274.156,709
78.642,040
352,849
2.537,142
44.069,331
  Sumber : Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Cilacap
Sektor perikanan juga banyak menyerap tenaga kerja. Menurut BPS, pada tahun 2012 saja terdapat 18.806 nelayan di Kabupaten Cilacap. Jumlah ini cukup besar, apalagi jika ditambah dengan jumlah petani ikan dan juga orang-orang yang terlibat dalam usaha pengolahan dan perdagangan hasil perikanan.

III.        Permasalahan
Meskipun potensi perikanan di Kabupaten Cilacap Sangat besar dan mampu menyerap banyak tenaga kerja, namun pengembangan sektor pertanian masih kurang mendapat perhatian dibandingkan sektor yang lain. Akibatnya, sektor perikanan menjadi kurang berkembang sehingga kontribusinya terhadap perekonomian di Kabupaten Cilacap menjadi kecil, hanya menyumbang 1,74% dari PDRB Kabupaten Cilacap pada tahun 2013 dan cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Tabel 2.
Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2000 Tanpa Migas, Kabupaten Cilacap Tahun 2009 - 2013
LAPANGAN USAHA
2009
2010
2011
2012
2013
1
Pertanian
32,71
32,30
31,34
30,36
29,40

a. Tanaman Bahan Makanan
23,60
22,99
22,06
21,17
20,33

b. Tanaman Perkebunan
2,29
2,73
2,79
2,81
2,79

c. Peternakan dan Hasil-hasilnya
3,64
3,49
3,46
3,40
3,40

d. Kehutanan
1,30
1,25
1,23
1,18
1,13

e. Perikanan
1,88
1,85
1,81
1,79
1,74
2
Pertambangan dan penggalian
3,07
3,12
3,15
3,20
3,23
3
Industri pengolahan
19,27
19,24
19,59
19,93
20,24
4
Listrik, gas dan air bersih
0,83
0,81
0,80
0,82
0,84
5
Bangunan
4,81
4,95
5,09
5,19
5,31
6
Perdagangan
20,95
21,10
21,38
21,61
21,87
7
Pengangkutan dan komunikasi
5,69
5,76
5,88
5,97
6,01
8
Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan
4,95
5,01
5,04
5,11
5,31
9
Jasa-jasa
7,70
7,71
7,74
7,82
7,78
PDRB
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
Sumber: BPS Kabupaten Cilacap (2014)

Potensi sektor perikanan yang besar di Kabupaten Cilacap belum dikembangkan secara maksimal. Hal ini terlihat dari belum berkembangnya industri pengolahan ikan maupu wisata kuliner. Hasil perikanan yang ada langsung dijual sehingga belum memberikan nilai tambah di sektor perikanan. Oleh karena itu, sektor perikanan perlu didorong untuk peningkatan produksi dan pengembangan industri pengolahan agar lebih berkembang sehingga sektor perikanan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Kabupaten Cilacap dan lebih banyak menyerap tenaga kerja.

IV.        Kebijakan Pengembangan
Potensi perikanan yang  dimiliki oleh  Kabupaten Cilacap dapat dioptimalkan melalui pendekatan pengembangan  wilayah dengan menciptakan konektivitas hulu hilir usaha perikanan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor:  PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan,  minapolitan  dimaknai sebagai  konsep pembangunan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan dengan berbasis kawasan yang terintegrasi,  mengoptimalkan keunggulan komparatif dan kompetitif daerah sesuai dengan potensi yang ada dengan memperhatikan asas demokratisasi ekonomi kelautan dan perikanan yang pro rakyat, keberpihakan pemerintah pada masyarakat  kecil, serta penguatan peranan ekonomi daerah.

Minapolitan  bertujuan untuk meningkatkan  produksi, produktivitas dan kualitas  produk kelautan dan perikanan. Disamping itu dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat atau  pelaku usaha dibidang kelautan dan perikanan; serta  pengembangan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Pengembangan kawasan minapolitan  dimulai dari pembinaan unit produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran yang terkonsentrasi di sentra produksi, pengolahan dan/atau pemasaran di suatu kawasan yang diproyeksikan atau direncanakan menjadi kawasan minapolitan yang dikelola secara terpadu.

Pembentukan kawasan minapolitan di Kabupaten Cilacap sangat tepat karena wilayah Kabupaten Cilacap memiliki beberapa keunggulan dibanding wilayah lainnya. Keunggulan tersebut diantaranya adalah keanekaragaman jenis perikanan, yaitu perikanan air laut, perikanan air payau, dan perikanan air tawar. Keunggulan lainnya adalah kelengkapan infrastruktur yang mendukung, seperti pelabuhan perikanan. Keunggulan-keunggulan tersebut diharapkan menjadi modal bagi pengembangan wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan minapolitan di Kabupaten Cilacap setidaknya ada 5 kawasan yang tersebar di semua wilayah. Penentuan ini dilakukan dengan pertimbangan potensi produksi masing-masing wilayah. Sedangkan penentuan kota mina dilakukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki seperti letak geografis, kelengkapan infrastruktur, serta potensi pengembangan yang dimiliki. Pusat kota mina diharapkan menjadi pusat industri pengolahan dan pemasaran hasil produksi perikanan yang dipasok oleh sentra-sentra produksi. Pusat kota mina juga diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor usaha lain yang berkaitan dengan sektor perikanan di seluruh wilayah kawasan minapolitan tersebut, seperti sektor jasa, keuangan, dan wisata.


Gambar 4. Peta Rencana Kawasan Minapolitan di Kabupaten Cilacap

Pengembangan minapolitan di Kabupaten Cilacap dapat dilakukan baik untuk perikanan budidaya (air tawar dan dan air payau) maupun periakanan tangkap (air laut). Kawasan minapolitan di Kabupaten Cilacap dapat dibagi menjadi beberapa kawasan:
1.             Kawasan Minapolitan I
Kawasan ini merupakan kawasan perikanan tangkap berpusat Kecamatan Cilacap Selatan, dengan sentra produksi meliputi: Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, dan Adipala.  Kawasan sangat potensial dikembangkan sebagai kawasan minapolitan perikanan tangkap karena perairan laut selatan Cilacap mempunyai potensi sebagai pusat ikan tuna, cakalang, dan udang yang bernilai ekonomis tinggi. Selain itu, kawasan ini didukung oleh keberadaan Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC).
2.             Kawasan Minapolitan II
Kawasan ini merupakan kawasan perikanan budidaya air tawar, berupa lele, tawes, emas, nila, patin, lele, dan melem. Pusat kota mina terletak di Kecamatan Majenang dengan sentra produksi di Majenang, Wanareja, Cimanggu dan Dayeuhluhur. Letak geografis Majenang yang berada pada jalur transportasi nasional menuju Jawa Barat diharapkan memudahkan dalam pemasaran hasil produksi.
3.             Kawasan Minpolitan III
Kawasan ini merupakan kawasan perikanan budidaya air tawar, berupa gurami. Pusat kota mina terletak di Kecamatan Sampang dengan sentra produksi di Sampang, Maos, Kesugihan, dan Kroya. Letaknya yang strategis pada jalur transportasi nasional serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyumas diharapkan dapat mendorong peningkatan pemasaran produksi. Selain itu wisata kuliner hasil perikanan juga sangat potensial dikembangkan kota Sampang.
4.             Kawasan Minapolitan IV
Kawasan ini merupakan kawasan perikanan budidaya air tawar, seperti: lele, tawes, emas, nila, patin, lele, dan melem. Pusat kota mina berada di Kecamatan Sidareja. Sentra produksi meliputi Kecamatan Cipari, Kedungreja, Gandrungmangu, dan Patimuan. Pengembangan minapolitan di kawasan ini diharapkan mendorong perekonomian masyarakat yang relatif tertinggal dibanding wilayah lain di Kabupaten Cilacap.
5.             Kawasan Minapolitan V
Kawasan ini merupakan kawasan budidaya periakanan air payau, seperti bandeng, kepiting, dan sidat. Pusat kota mina berada di Kecamatan Bantarsari, dengan sentra produksi meliputi Kecamatan Bantarsari, Kampunglaut, Jeruklegi, dan Kawunganten. Pada kawasan ini juga dapat dikembangkan wisata bahari dan wisata kuliner, terutama di Kecamatan Kampunglaut dengan Kawasan Laguna Segara Anakan.


Pengembangan minapolitan sangat potensial untuk diintegrasikan dengan pengembangan sektor lain, seperti pengembangan kawasan pariwisata. Pariwisata yang mungkin diintegrasikan dengan pengembangan kawasan minapolitan antara lain adalah wisata edukatif dan wisata kuliner. Wisata edukatif berupa proses budidaya dan pengolahan hasil produksi diharapkan meningkatkan ketertarikan masyarakat pada sektor perikanan serta meningkatkan tingkat konsumsi ikan yang masih rendah. Demikian pula wisata kuliner dikembangkan untuk mendukung pengembangan wisata alam, wisata buatan, maupun wisata budaya di sekitar kawasan minapolitan.

V.           Penutup
Pengembangan kawasan minapolitan dapat berjalan dengan baik jika dilakukan bersama oleh stakeholder yang ada di Kabupaten Cilacap. Kebijakan ini harus didukung oleh semua pihak baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, oleh karena itu pengembangan kawasan ini harus melibatkan semua pihak mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator dan regulator bagi swasta dan masyarakat agar berperan aktif. Keterlibatan semuan pihak akan mendorong rasa memiliki sehingga timbul tanggung jawab untuk menyukseskan pengembangan kawasan minapolitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar