27 Oktober 2015

Strategi Peningkatan Jumlah Penduduk yang Mendapat Akses Jamban Sehat di Kabupaten Cilacap

I.              Latar Belakang

Jamban merupakan suatu bangunan yang digunakan untuk tempat membuang dan mengumpulkan kotoran/najis manusia yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran tersebut disimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman. Jamban terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya.  Jamban cemplung digunakan untuk daerah yang sulit air sedangkan damban tangki septik/leher angsa digunakan untuk daerah yang cukup air dan daerah padat penduduk.

Fungsi jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.

Jamban merupakan sanitasi dasar penting yang harus dimiliki setiap masyarakat. Namun demikian, akses pada penggunaan jamban sehat pada saat ini memang masih menjadi masalah serius di banyak negara berkembang, seperti Indonesia. Belum semua penduduk di Indonesia yang sudah mendapatkan akses pada penggunaan jamban. Masih tingginya angka buang air besar pada sebarang tempat atau open defecation, menjadi salah satu indikator rendahnya akses ini.
Alasan utama yang selalu diungkapkan masyarakat mengapa sampai saat ini belum memiliki jamban keluarga adalah tidak atau belum mempunyai uang. Melihat faktor kenyataan tersebut, sebenarnya tidak adanya jamban di setiap rumah tangga bukan semata faktor ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat (PHBS).

Dampak serius yang ditimbulkan kondisi diatas sangat diyakini banyak pihak, berpengaruh baik secara ekonomi maupun kesehatan masyarakat. Menurut studi yang dilakukan World Bank, Indonesia kehilangan lebih dari Rp 58 triliun, atau setara dengan Rp 265.000 per orang per tahun karena sanitasi yang buruk. Dan  sebagai akibat dari sanitasi yang buruk ini, diperkirakan menyebabkan angka kejadian diare sebanyak 121.100 kejadian dan mengakibatkan lebih dari 50.000 kematian setiap tahunnya. Sebuah fakta yang seharusnya mampu menyengat kita para pemerhati dan praktisi kesehatan masyarakat.

Masih tingginya angka buang air besar pada sebarang tempat juga terjadi di Kabupaten Cilacap. Menurut Data Dasar Kepemilikan dan Akses Sarana Sanitasi Dasar Kabupaten Cilacap, penduduk yang telah mendapatkan akses pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap pada tahun 2014 baru mencapai 69,8% dari jumlah penduduk sebesar 2.112.961 jiwa. Berarti, masih terdapat 30,2% penduduk atau 638.584 jiwa (144.091 keluarga) yang belum memiliki akses pada penggunaan jamban sehat. Sementara itu, target MDs pada tahun 2015 untuk akses pada penggunaan jamban sehat adalah 75%. Sedangkan target nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada tahun 2019 akses sanitasi adalah sebesar 100%. Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengambil langkah dalam rangka percepatan capaian akses pada penggunaan jamban sehat.

 
Gambar 1. Peta Cakupan Akses Penduduk terhadap Jamban Bersih di Kabupaten Cilacap Tahum 2014

II. Analisis Masalah

Tingginya angka buang air besar pada sebarang tempat di Kabupaten Cilacap tersebar di seluruh wilayah. Hal ini tercermin dari Data Kepemilikan & Akses Sarana Sanitasi Dasar di Kabupaten Cilacap yang menyatakan bahwa semua kecamatan belum dapat mencapai target nasional (100%) untuk akses pada penggunaan jamban sehat dan hanya sebagian kecil yang sudah mencapai target MDGs (75%).
Tabel 1. Sebaran Akses Penggunaan Jamban Sehat di Kabupaten Cilacap Tahun 2014
NO
Kecamatan
Jumlah Penduduk
(Jiwa)
Penduduk yang Memiliki
Akses Pada Penggunaan Jamban Sehat
Jumlah
(Jiwa)
Persentase
(%)
1
Dayeuhluhur
58.963
48.277
81,9
2
Wanareja
131.737
76.950
58,4
3
Majenang
143.107
96.351
67,3
4
Cimanggu
107.943
62.612
58,0
5
Karangpucung
87.460
63.561
72,7
6
Cipari
77.595
56.763
73,2
7
Sidareja
70.374
40.754
57,9
8
Kedungreja
82.487
58.938
71,5
9
Patimuan
55.111
27.501
49,9
10
Gandrungmangu
104.517
78.949
75,5
11
Bantarsari
94.586
59.151
62,5
12
Kawunganten
94.797
61.542
64,9
13
Kampung Laut
18.450
1.303
7,1
14
Jeruklegi
82.443
57.876
70,2
15
Kesugihan
140.545
109.518
77,9
16
Adipala
98.300
83.437
84,9
17
Sampang
48.323
32.470
76,1
18
Maos
47.906
36.463
67,2
19
Kroya
114.530
92.652
80,9
20
Binangun
79.145
48.974
61,9
21
Nusawungu
111.151
51.191
46,1
22
Cilacap Selatan
92.229
82.906
89,9
23
Cilacap Tengah
90.196
76.554
84,9
24
Cilacap Utara
81.066
69.681
86,0
2.112.961
1.474.377
69,8
Sumber: Data Dasar Kepemilikan dan Akses Sarana Sanitasi Dasar Kabupaten Cilacap

Akses penduduk pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap yang masih rendah berakibat pada rendahnya kualitas hidup masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih tingginya angka buang air besar pada sebarang tempat. Kondisi ini mengakibatkan lingkungan tidak bersih, tidak sehat dan berbau, mengakibatkan pencemaran sumber air yang ada di sekitarya serta mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat menjadi penular penyakit seperti Diare, Kolera Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracuanan. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menunjukkan bahwa penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh sumber air yang tercemar tersebut masih banyak didederita oleh penduduk di Kabupaten Cilacap.
Tabel 2. Sepuluh Besar Penyakit di Kabupaten Cilacap Tahun 2012 - 2013
Jenis Penyakit
2012
2013
Jumlah
Persentase
Jumlah
Persentase
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
  1. Penyakit lain pada saluran pernapasanbagian atas
  2. Nasopharingtis Akuta (Common Cold)
  3. Gastritis
  4. Hypertensi
  5. Myalgia
  6. Penyakit kulit alergi
  7. Diare (termasuk tersangka kolera)
  8. Penyakit lain pada susunan otot & jaringan ikat
  9. Bronkhitis
  10. Penyakit lain pasca sistim pencernaan
  11. Chepalgia
109.225

28.242

26.784
18.803
17.503
17.390
12.336
12.030

10.414
9.833
-
41,60

10,76

10,20
7,16
6,67
6,62
4,70
4,58

3,97
3,74
-
124.290

35.355

38.190
26.460
29.715
24.870
13.980
14.640

14.655
-
14.790
36,88

10,49

11,35
7,85
8,82
7,38
4,16
4,34

4,35
-
4,39
J u m l a h
262.560
100,00
337.045
100,00
Catatan data yang kosong tidak termasuk 10 besar penyakit.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap

Akses penduduk pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap yang masih rendah disebabkan karena belum semua keluarga memiliki jamban sendiri. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat tidak memiliki dana yang cukup untuk membuat jamban keluarga, sementara itu tidak bantuan terhadap mereka tidak tesedia. Sebagian lainnya memang benar-benar sangat rendah tingkat ekonominya (miskin) sehingga tidak mampu menyediakan jamban sehat karena pengeluarannya lebih banyak digunakan untuk kebutuhan pokok berupa kebutuhan makan sehari-hari sehingga kurang memperhatikan kebutuhan sanitasi dan lebih memilih buang air besar pada sebarang tempat. Meskipun cenderung menurun, jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Cilacap masih tinggi yaitu sebanyak 140.943 rumah tangga pada tahun 2014. Sedangkan keluarga yang belum memiliki akses pada penggunaan jamban sehat sebanyak 144.091 keluarga.
Tabel 3. Jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Cilacap
NO
Kecamatan
Jumlah RTM
2005
2008
2011
2014
1
Dayeuhluhur
5.020
5.353
5.578
4.655
2
Wanareja
8.306
7.635
9.412
7.854
3
Majenang
14.461
12.215
13.080
10.914
4
Cimanggu
8.717
7.460
9.560
7.977
5
Karangpucung
8.134
6.774
8.757
7.307
6
Cipari
7.695
6.482
6.688
5.581
7
Sidareja
6.598
5.888
6.515
5.436
8
Kedungreja
7.089
4.733
7.503
6.261
9
Patimuan
6.088
5.596
5.432
4.533
10
Gandrungmangu
11.827
10.282
12.202
10.182
11
Bantarsari
6.774
6.202
7.030
5.866
12
Kawunganten
8.686
7.784
9.356
7.807
13
Kampung Laut
3.099
2.283
1.987
1.658
14
Jeruklegi
6.694
6.504
7.069
5.899
15
Kesugihan
9.769
9.205
9.458
7.892
16
Adipala
6.305
6.633
6.694
5.586
17
Sampang
2.795
2.601
2.832
2.363
18
Maos
3.063
2.884
3.711
3.097
19
Kroya
9.178
8.721
10.529
8.786
20
Binangun
6.730
5.278
6.915
5.770
21
Nusawungu
8.659
7.570
8.928
7.450
22
Cilacap Selatan
6.292
5.101
3.489
2.911
23
Cilacap Tengah
5.390
4.502
2.989
2.494
24
Cilacap Utara
3.064
3.021
3.193
2.664
Jumlah
170.433
150.707
168.907
140.943
Sumber: Data Indikator Pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2014

Rendahnya tingkat ekonomi mayarakat di Kabupaten Cilacap disebabkan oleh rendahnya tingkat pendapatan masyarakat. Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat terlihat dari masih rendahnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang masih dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Apalagi masih banyak pekerja di sektor informal dan banyak yang mendapat upah dibawah UMK. 


Rendahnya tingkat ekonomi mayarakat di Kabupaten Cilacap juga disebabkan oleh masih tingginya angka pengangguran, meskipun jumlah pengangguran mengalami tren yang semakin menurun. Masih tingginya pengangguran ini disebabkan keterbatasan lapangan kerja sehingga banyak angkatan kerja yang tidak terserap oleh dunia usaha.
Gambar 2. Grafik Perkembangan UMK Kabupaten Cilacap Tahun 2010-2014
Sumber : LP2KD Kabupaten Cilacap tahun 2015

Gambar 3. Grafik Perkembangan KHL yang Dijadikan Dasar Perhitungan UMK Kabupaten Cilacap Tahun 2010-2014
Sumber : LP2KD Kabupaten Cilacap tahun 2015


Gambar 4. Grafik Perkembangan Jumlah Pengangguran di Kabupaten Cilacap
 Sumber: LP2KD Kabupaten Cilacap tahun 2015
 Akses penduduk pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap yang masih rendah juga karena disebabkan jumlah jamban komunal yang dibangun belum mencukupi. Jamban komunal untuk keluarga miskin yang tidak memiliki jamban keluarga selama ini dibangun oleh Pemerintah dan swasta. Pemerintah Kabupaten Cilacap setiap tahunnya telah membangun jamban komunal melalui anggaran Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Pembangunan jamban komunal juga dibangun oleh pihak swasta oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cilacap melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Jamban sehat bagi penduduk tidak mampu juga dibangun oleh TNI melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Namun, jumlah jamban komunal yang tersedia belum bisa mencukupi kebutuhan bagi penduduk yang belum memiliki jamban keluarga. Akibatnya, banyak penduduk yang masih buang air besar sembarangan.
Faktor lain yang menjadi penyebab masih rendahnya akses pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan hidup bersih. Kondisi ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang relatif masih rendah yang ditandai oleh rata-rata lama sekolah yang masih rendah dan angka melek huruf. Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Cilacap masih lebih rendah dibanding rata-rata lama sekolah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan angka melek huruf sudah sedikit diatas angka melek huruf provinsi Jawa Tengah, tetapi masih belum bisa mencapai 100%. Rendahnya kesadaran masyarakat akan hidup bersih di Kabupaten Cilacap juga disebabkan oleh masih kurangnya kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan oleh petugas kesehatan.

Tabel 4. Perkembangan Angka Melek Huruf dan Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Cilacap
Tahun
Angka Melek Huruf
 (persen)
Rata-rata Lama Sekolah
(tahun)
2009
2010
2011
2012
2013
90,28
90,28
91,48
91,49
91,97
6,72
6,85
6,86
6,87
7,06
Prov Jateng 2013
91,71
7,43
Sumber: Indikator Pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2014


Gambar 5. Diagram Pohon Masalah

III. Perumusan Tujuan
3.1.       Tujuan Perencanaan
Tujuan dari perencanaan ini adalah adalah menyusun suatu perencanaan untuk meningkatkan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap dapat mencapai target nasional sebesar 100% pada tahun 2019 sesuai Perpres Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyedian Air Minum dan Sanitasi. Agar dapat mencapai target tersebut maka Kabupaten Cilacap harus dapat meningkatkan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat sebesar 30,2% atau sebesar 638.584 orang (144.091 KK) selama 4 tahun (2016–2019). Hal ini berarti setiap tahun Kabupaten Cilacap harus dapat meningkatkan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat sebesar 7,55% per tahun atau 159.646 orang (36.023 KK) per tahun.
3.2.       Manfaat
Manfaat dari penyusunan dokumen perencanaan ini adalah diperolehnya suatu strategi untuk meningkatkan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap minimal 7,55% per tahun selama 4 tahun (2016 – 2019) sehingga menjadi 100%.
3.3.       Output

Output dari penulisan ini adalah tersusunnya dokumen strategi peningkatan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap.

IV. PERUMUSAN ALTERNATIF SOLUSI

Dari uraian permasalahan penyebab masih rendahnya jumlah penduduk yang mendapat akses jamban sehat di Kabupaten Cilacap dan dikaitkan dengan tujuan terhadap capain jumlah penduduk yang mendapat akses jamban sehat di Kabupaten Cilacap agar meningkat sebesar 30,2% selama empat tahun kedepan, maka selanjutnya dilakukan analisis untuk menentukan alternatif solusi. Dengan menggunakan analisa pohon kebijakan yang diturunkan dari analisa pohon masalah, maka dihasilkan perumusan alternatif solusi untuk meningkatkan jumlah penduduk yang mendapat akses jamban sehat di Kabupaten Cilacap.
 
Gambar 6. Diagram Pohon Solusi



V.              PENGKAJIAN ALTERNATIF

Berdasarkan analisis permasalahan, tujuan yang ditetapkan, analisis pohon masalah dan analisi pohon kebijakan, maka untuk meningkatkan akses penduduk terhadap jamban bersih di Kabupaten Cilacap teridentifikasi beberapa kemungkinan strategi, yaitu:
1).           Pembangunan jamban komunal
2).           Meningkatkan UMK diatas KLH
3).           Menurunkan angka pengangguran
4).           Pemberian bantuan atau stimulan untuk membangun jamban keluarga
5).           Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat
6).           Meningkatkan kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat
Dalam menganalisa keterkaitan isu aktual dengan menggunakan tingkat USG, penilaian dilakukan melalui Rating Scale (skala nilai). Terkait dengan tujuan yang akan dicapai maka skala nilai dilakukan dengan memberi angka 1 – 5 yang pada masing masing isu strategis aktual tersebut. Semakin kuat tingkat keterkaitan isu dengan tingkat USG maka nilainya semakin besar. Makna dari skala nilai tersebut adalah:
Nilai 5 untuk isu startegi yang memiliki keterkaitan sangat kuat.
Nilai 4 untuk isu strategis yang memiliki keterkaitan kuat
Nilai 3 untuk isu startegis yang memiliki keterkaitan cukup kuat.
Nilai 2 untuk isu strategis yang memiliki keterkaitan kurang kuat.
Nilai 1 untuk isu yang memiliki ketarkaitan tidak kuat.
Hasil penilaian dengan menggunakan matrik tingkat USG terhadap isu tretagis terkait dengan peningkatan akses penduduk terhadap jamban bersih di Kabupaten Cilacap di Kabupaten Cilacap adalah sebagai berikut :


 Tabel 5. Pembobotan Rangking pada Strategi Utama menurut Metoda USG
No
Strategi
Skor
Jumlah
U
S
G
1
Pembangunan jamban komunal
5
5
4
14
2
Meningkatkan UMK diatas KLH
3
4
4
11
3
Menurunkan angka pengangguran
3
3
3
9
4
Pemberian bantuan atau stimulan untuk membangun jamban keluarga
5
5
4
14
5
Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat
3
4
3
10
6
Meningkatkan kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat
4
4
4
12
        Sumber: Data yang telah diolah, 2015
Dari hasil pembobotan ranking, maka telah dipilih strategi utama yang paling optimal yaitu yang memiliki nilai terbesar bila dianalisis dari semua aspek yaitu: pemberian bantuan atau stimulan dan pembuatan jamban komunal. Pemberian stimulus ditujukan kepada masyarakat yang hampir miskin, sedangkan pembuatan jamban komunal diperuntukan bagi masyarakat yang miskin dan sangat miskin.
Agar dapat mencapai target nasional berupa akses penduduk terhadap jamban bersih 100% pada tahun 2019, maka Kabupaten Cilacap harus meningkatkan akses terhadap jamban sehat bagi 36.023 KK (159.646 orang) setiap tahunnya selama 4 tahun (2016 – 2019), maka program stimulan pembangunan jamban keluarga direncanakan sebanyak 11.452 unit. Sedangkan program pembuatan jamban komunal sebanyak 4.342 unit untuk 17.366 KK.

VI.              RENCANA PELAKSANAAN


Dalam kaitannya dengan tujuan yang akan di capai terkait strategi peningkatan jumlah penduduk yang mendapatkan akses jamban sehat di Kabupaten Cilacap, maka kebijakan yang diambil adalah dengan meningkatkan jumlah jamban sehat melalui Pemberian Stimulan Pembangunan Jamban Keluarga dan Pembangunan Jamban Komunal. Adapun rencana pembangunan jamban sehat di Kabupaten Cilacap selama tahun 2016 – 2019 adalah sebagai berikut:
Tabel 6. Rencana Pembangunan Jamban Sehat di Kabupaten Cilacap Tahun 2016-2019
NO
Kecamatan
2016
2017
2018
2019
Jamban Keluarga
Jamban Komunal
Jamban Keluarga
Jamban Komunal
Jamban Keluarga
Jamban Komunal
Jamban Keluarga
Jamban Komunal
1
Dayeuhluhur
1.281
139
1.281
139
1.281
139
1.281
139
2
Wanareja
1.918
520
1.918
520
1.918
520
1.918
520
3
Majenang
1.091
479
1.091
479
1.091
479
1.091
479
4
Cimanggu
840
387
840
387
840
387
840
387
5
Karangpucung
1.034
378
1.034
378
1.034
378
1.034
378
6
Cipari
589
210
589
210
589
210
589
210
7
Sidareja
461
180
461
180
461
180
461
180
8
Kedungreja
845
288
845
288
845
288
845
288
9
Patimuan
609
252
609
252
609
252
609
252
10
Gandrungmangu
413
237
413
237
413
237
413
237
11
Bantarsari
340
168
340
168
340
168
340
168
12
Kawunganten
425
176
425
176
425
176
425
176
13
Kampung Laut
197
105
197
105
197
105
197
105
14
Jeruklegi
489
241
489
241
489
241
489
241
15
Kesugihan
150
59
150
59
150
59
150
59
16
Adipala
831
271
831
271
831
271
831
271
17
Sampang
304
65
304
65
304
65
304
65
18
Maos
1.337
262
1.337
262
1.337
262
1.337
262
19
Kroya
98
62
98
62
98
62
98
62
20
Binangun
945
265
945
265
945
265
945
265
21
Nusawungu
138
42
138
42
138
42
138
42
22
Cilacap Selatan
378
112
378
112
378
112
378
112
23
Cilacap Tengah
247
118
247
118
247
118
247
118
24
Cilacap Utara
273
180
273
180
273
180
273
180
Jumlah
15.231
5.198
15.231
5.198
15.231
5.198
15.231
5.198
Sumber: Hasil Analisis



Gambar 7. Lokasi Rencana Pembangunan Jamban Sehat di Kabupaten Cilacap
 

Langkah selanjutnya adalah merumuskan program dan kegiatan apa saja yang dapat dilakukan unutk mendukung tujuan yang akan dicapai. Dari masing masing program/kegiatan kemudian disusun rencana waktu pelaksanaan, sasaran dan rencana anggaran yang digunakan.
Tabel 7. Time Table Rencana Pelaksanaan Pembangunan Jamban Sehat
Program/Kegiatan
Bulan ke
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1.
Pemberian Stimulan Pembangunan Jamban Keluarga













Perencanaan













Sosialisasi dan pendampingan













Penyediaan lahan













Pembangunan jamban keluarga













Pengawasan pembangunan jamban keluarga













Pendampingan pemeliharaan













Evaluasi












2.
Pembangunan Jamban Komunal













Perencanaan













Sosialisasi dan pendampingan













Penyediaan lahan













Pembangunan jamban komunal













Pendampingan pemeliharaan













Evaluasi












Sumber: Data yang telah diolah, 2015

Tabel 8. Rencana Pelaksanaan Program Pembangunan Jamban Sehat
 
No
Program/Kegiatan
Penanggungjawab
Indikator Kinerja
Keterangan
1
Pemberian Stimulan Pembangunan Jamban Keluarga




Perencanaan
Bappeda, DCKTR, dan Masyarakat
Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Meliputi: Jumlah, Sebaran (lokasi), KK, Pendanaan

Sosialisasi dan pendampingan
Dinas Kesehatan dan DCKTR
Jumlah KK yang mendapat sosialisai dan pendampingan
KK yang akan mendapatkan stimulus

Penyediaan lahan
Masyarakat
Jumlah KK yang sudah menyiapkan lahan sesuai
Lahan yang disiapkan harus memenuhi syarat teknis

Pembangunan jamban keluarga
Masyarakat
Jumlah KK yang membangun jamban keluarga
Pembangunan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat

Pengawasan pembangunan jamban keluarga
DCKTR
Jumlah jamban keluarga yang dibangun sesuai ketentuan


Pendampingan pemeliharaan
Dinas Kesehatan
Jumlah jamban keluarga terpelihara


Evaluasi
Bappeda
Jumlah jamban keluarga yang dibangun tepat sasaran
Meliputi: Jumlah, Sebaran (lokasi), KK, Pendanaan
2
Pembangunan Jamban Komunal




Perencanaan
Bappeda, DCKTR, CSR dan Masyarakat
Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jamban Komunal
Meliputi: Jumlah, Sebaran (lokasi), KK Pengguna, Pendanaan

Sosialisasi dan pendampingan
Dinas Kesehatan
dan DCKTR
Jumlah KK yang mendapat sosialisai dan pendampingan
KK yang akan mendapatkan fasilitas jamban komunal

Penyediaan lahan
Masyarakat
Jumlah lahan yang sudah disiapkan
Lahan yang disiapkan harus memenuhi syarat teknis

Pembangunan jamban komunal
DCKTR
Jumlah jamban komunal yang dibangun


Pendampingan pemeliharaan
Dinas Kesehatan
Jumlah jamban komunal yang terpelihara


Evaluasi
Bappeda
Jumlah jamban komunal yang dibangun tepat sasaran
Meliputi: Jumlah, Sebaran (lokasi), KK Pengguna, Pendanaan

VII.              RENCANA MONITORING DAN EVALUASI

Tujuan utama monitoring dan evaluasi ini adalah menetapkan kerangka kerja untuk mengukur dan memperbaharui kondisi, juga memantau dampak, hasil dan keluaran dari kegiatan, untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang ada sudah dilaksanakan secara efektif. Monitoring dan evaluasi adalah alat pengelolaan multi fungsi – alat pengendali yang dapat meningkatkan pembelajaran, transparansi dan akhirnya proses pengambilan keputusan. Strategi monev akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Pembangunan Jamban Sehat di Kabupaten Cilacap
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh tim yang terdiri dari berapa unsur terkait  sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta masyarakat dapat melaporkan program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan disertai dengan data dan informasi yang akurat.
Untuk memudah dalam pelaksanan kegiatan monitoring terhadap pelaksaaan kegiatan dalam  rangka meningkatkan akses penduduk terhadap penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap maka disusunlah isian tabel Indikator Monitoring dan Evaluasi program kegiatan sebagai berikut.
 


Tabel 9.Rancangan Indikator Monitoring dan Evaluasi
NO
PROGRAM / KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
WAKTU
PENDANAAN
OUTPUT
TARGET
REALISASI
TARGET
REALISASI
TARGET
REALISASI
TARGET
REALISASI
I
Pemberian Stimulan Pembangunan Jamban Keluarga








1
Perencanaan
Bappeda, DCKTR, Masyarakat

Bulan ke-1 s/d 3

80.000.000

15.231 unit (KK, lokasi, pendanaan)

2
Sosialisasi dan pendampingan
Dinas Kesehatan dan DCKTR

Bulan ke-2 s/d 6

155.000.000

15.231 KK

3
Penyediaan lahan
(lahan milik masyarakat)
Masyarakat

Bulan ke-4 s/d 7

0

15.231 unit

4
Pembangunan jamban keluarga
Masyarakat

Bulan ke-6 s/d 10

11.423.250.000

15.231 unit


(Pembiayaan 60% masyarakat, 40% Pemerintah)
DCKTR



7.615.500.000



5
Pengawasan pembangunan jamban keluarga
DCKTR

Bulan ke-6 s/d 10

155.000.000

15.231 unit

6
Pendampingan pemeliharaan
Dinas Kesehatan

Bulan ke-6 s/d 12

155.000.000

15.231 unit

7
Evaluasi
Bappeda

Bulan ke-6 dan ke-12

80.000.000

15.231 unit


Jumlah




19.663.750.000



II
Pembangunan Jamban Komunal








1
Perencanaan
Bappeda, DCKTR,  CSR, Masyarakat

Bulan ke-1 s/d 3

55.000.000

5.198 unit (KK, lokasi, pendanaan)

2
Sosialisasi dan pendampingan
Dinas Kesehatan
dan DCKTR

Bulan ke-2 s/d 6

130.000.000

5.198 unit (20.791 KK)

3
Penyediaan lahan
(lahan milik masyarakat)
Masyarakat

Bulan ke-4 s/d 7

0

5.198 unit

4
Pembangunan jamban komunal
DCKTR

Bulan ke-6 s/d 10

10.396.000.000

5.198 unit


(Pembiayaan 80% Pemerintah, 20% CSR)
CSR



2.599.000.000



5
Pendampingan pemeliharaan
Dinas Kesehatan

Bulan ke-6 s/d 12

105.000.000

5.198 unit (20.791 KK)

6
Evaluasi
Bappeda dan CSR

Bulan ke-6 dan ke-12

55.000.000

5.198 unit


Jumlah




13.340.000.000





 

VIII.              PENUTUP

8.1.       Kesimpulan
1.             Penduduk yang telah mendapatkan akses penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap pada tahun 2014 baru mencapai 69,8%, sedangkan target nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2019 adalah sebesar 100%.
2.             Agar dapat mencapai target nasional tersebut maka Kabupaten Cilacap harus dapat meningkatkan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat sebesar 30,2% atau sebesar 638.584 orang (144.091 KK) selama 4 tahun (2016–2019). Hal ini berarti setiap tahun Kabupaten Cilacap harus dapat meningkatkan akses penduduk pada penggunaan jamban sehat sebesar 7,55% per tahun atau 159.646 orang (36.023 KK) per tahun.
3.             Berdasarkan hasil analisa, kebijakan yang diambil adalah dengan meningkatkan jumlah jamban sehat melalui Pemberian Stimulan Pembangunan Jamban Keluarga dan Pembangunan Jamban Komunal. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki oleh Pemerintah, swasta dan masyarakat, serta jangka waktu yang pendek.

8.2.       Rekomendasi
1.             Pembiayaan program/kegiatan dalam rangka meningkatkan akses penggunaan jamban sehat di Kabupaten Cilacap harus dilakukan secara bersama oleh Pemerintah, swasta dan masyarakat.
2.             Keterlibatan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat dan swasta dalam perencanaan program/kegiatan perlu dilakukan sejak perencanaan agar tepat sasaran.
3.             Pendampingan terhadap masyarakat penerima program/kegiatan diperlukan agar kemanfaatannya dapat berkesinambungan.